Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anak Akidio Tio Diduga Terlibat Kasus Penipuan Rp7,9 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Anak Akidio Tio Diduga Terlibat Kasus Penipuan Rp7,9 Miliar
HukumNasionalNusantara

Anak Akidio Tio Diduga Terlibat Kasus Penipuan Rp7,9 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 04 Aug 2021, 02:34
Share
2 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Kasus dugaan “prank” donasi Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio merembet ke persoalan hukum lainnya. Sang anak, Heryanti Tio, disebut-sebut terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, Heryanti dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp7,9 miliar. “Total sekitar Rp7,9 miliar,” sebut Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/8).
Pada kasus ini pelapor adalah Jubang Kioh. Dia mengaku tertipu oleh Heriyanti saat menjalin kerja sama bisnis pengadaan kain songket, AC, dan pekerjaan interior. Hal ini dilakukan sejak 2018.
“Sejak tahun 2018 tetapi terus berlanjut berjalan waktu rupanya saudara pelapor terus menagih hasil atau janji yang diberikan saudari H. Tapi sampai dengan awal 2020 janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudari H,” ungkap Yusri.
Sekedar informasi, terlapor pernah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Pelapor bernama Jubang Kioh dengan nomor: LP/1205/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 14 Februari 2020.
Disebutkan, Heryanti Tio datang ke rumah Jubang Kioh pada Desember 2018 dan mengajak kerja sama orderan songket dari Istana Negara dengan modal Rp2,368 miliar. Korban selaku pemodal dijanjikan keuntungan 16%.
Namun, belum juga keuntungan dari jual beli songket diberikan kepada korban, terlapor kembali mengajak Jubang Kioh untuk kerja sama interio. Korban sebagai pemodal diberi keuntungan 18% modal awal diambil dari keuntungan dan modal dari songket sebesar sekitar Rp2,368 miliar.
Akhirnya, penyidik mengambil langkah-langkah dengan memeriksa korban pelapor Jubang Kioh, saksi-saksi dan mengirim surat ke Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden Istana Kepresidenan. Hasil gelar perkara ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 30 Juni 2020.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: akidi tio, Heryanti Tio terlibat kasus penipuan, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bansos beras 1 Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Sosial Beras ke Serikat Buruh PT VCI
Next Article mandalika 1 ok 1 Pembangunan Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok Menuju Sirkuit MotoGP di Mandalika Dikebut

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?