IPOL.ID – Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan diharapkan ikut menghadiri sidang perdana gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melawan Ketua DPR RI, Puan Maharani di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (19/8).
Arteria sebelumnya pernah menyatakan siap pasang badan untuk menghadapi gugatan terkait penyampaian 16 nama calon pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Ketua DPR.
“Kami sangat menantikan kehadiran Arteria Dahlan yang sebelumnya telah menyatakan akan hadir pada persidangan PTUN dalam perkara ini,” harap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/8).
Sidang perdana gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan dan Pengawasan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melawan Ketua DPR RI, Puan Maharani teregistrasi dengan perkara nomor 191/G/2021/PTUN Jakarta. “Persidangan perdana akan dilaksanakan besok pada tanggal 19 Agustus 202, jam 10.00 WIB,” kata Boyamin.
Adapun gugatan tersebut buntut dari pengumuman hasil seleksi administrasi 16 orang calon pimpinan BPK oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Itu tertuang melalui Surat Ketua DPR RI nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang.