Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kenaikan PPN  Turunkan Daya Beli Masyarakat, Komisi VII DPR: Bisa Ancam UMKM!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kenaikan PPN  Turunkan Daya Beli Masyarakat, Komisi VII DPR: Bisa Ancam UMKM!
Ekonomi

Kenaikan PPN  Turunkan Daya Beli Masyarakat, Komisi VII DPR: Bisa Ancam UMKM!

Timur
Timur Published 21 Nov 2024, 12:58
Share
6 Min Read
UMKM
Ilustrasi aktivitas masyarakat di pasar tradisional yang banyak diisi UMKM. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah  melalui Kementerian Keuangan akan menaikkan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Banyak anggota DPR mengkritisi kebijakan ini. Salah satu alas an mendasar adalah akan adanya penurunan daya beli masyarakat serta ancaman UMKM tidak mampu bertahan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan khawatir  akan keberlangsungan para pelaku UMKM di tengah ekonomi yang masih mengalami pemulihan.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan alternatif yang lebih inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan sektor UMKM. Daripada menaikkan PPN, Pemerintah dapat mengoptimalkan sumber pendapatan lain melalui perbaikan sistem perpajakan yang lebih efektif,” kata Evita di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Meskipun kenaikan PPN tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), menurut Evita, Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini.

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Ist
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
DPR Sorot Penghapusan Guru Honorer, Desak Pemerintah Segera Siapkan Solusi
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram

“Kami memahami maksud Pemerintah untuk peningkatan pendapatan, tapi sekarang gejolak ekonomi sudah banyak berdampak signifikan ke rakyat. Pikirkan juga nasib jutaan UMKM yang akan terdampak, termasuk pekerja yang hidup dari sana,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, Komisi VII DPR RI, Menkeu Sri Mulyani, PPN 12 persen, PPN 12%, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur wahid. Foto: pks.or.id Politisi PKS HNW Kutuk  Keras Pelaku Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
Next Article esar (kanan dengan topi) dan Celia Veloso (tengah), orang tua dari pekerja migran yang dipenjara Mary Jane Veloso, berunjuk rasa di Manila memohon pembebasannya, 10 Juli 2023. Foto: Jojo Rinoza / benarnews Terpidana Hukuman Mati Mary Jane, Dipulangkan ke Filipina Berstatus Tetap Sebagai Tahanan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?