Sementara itu di tempat lainnya, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas di DKI Jakarta direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2021 di sekitar 610 sekolah jenjang SD hingga SMA di seluruh Jakarta.
Dalam pelaksanaan PTM tersebut, Taga menyebutkan akan dilaksanakan bergantian dengan pembelajaran jarak jauh (daring) dengan sistem pada Senin – Rabu – Jumat dilaksanakan pembelajaran di sekolah, sedangkan Selasa dan Kamis waktu untuk dilaksanakan disinfeksi.
“Maksimal kapasitasnya per kelas adalah 50 persen, kemudian durasi belajar maksimal sampai jam 12 siang,” ucap Taga dalam sambungan telepon.
Kemudian, Taga menyebutkan bahwa pihak dinas juga mewajibkan agar para siswa yang belajar di sekolah dengan cara tatap muka untuk sudah divaksin COVID-19 dan persetujuan dari orang tua peserta didik.
“Jadi jika siswa sudah divaksin tapi orang tuanya ragu tidak masalah tetap mengedepankan keselamatan. Sebaliknya, siswa belum vaksin tapi orang tuanya mau, ya tidak bisa,” ucap Taga.