indoposonline.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/ Perlombaan Dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dalam suasana Pandemi Covid-19 itu hingga kini masih menjadi perhatian utama Pemerintah DKI Jakarta.
Terpaut hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengimbau kepada seluruh warga Jakarta Selatan untuk mematuhi seruan yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada tanggal 13 Agustus 2021 itu.
Antara lain tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang menyebabkan terjadinya kerumunan.
Selanjutnya, warga diimbau untuk menaati protokol kesehatan selama melakukan kegiatan dekorasi rumah kampung, tempat kerja dan lain sebagainya.
Kemudian dirinya meminta setiap orang dapat menjadi relawan covid-19, sehingga dapat saling mengingatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan.
“Kami melaksanakan apa yang diarahkan Bapak Gubernur. Mari kita saling melindungi keluarga dan lingkungan dari Covid-19,” ucapnya pada wartawan, Senin (16/8/2021).
Isnawa berharap agar semangat Hari Kemerdekaan tidak luntur walau seluruh kegiatan dibatasi.
Semangat Kemerdekaan diharapkannya, dapat terus bergelora untuk mengakhiri Pandemi Covid-19.
“Terpenting dari semuanya adalah semangat untuk terus berjuang mengakhiri pandemi covid-19, sehingga Indonesia, khususnya Kota Jakarta bisa merdeka dari Covid-19,” harap dia.
Berikut Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/ Perlombaan Dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021 :
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 dan dengan mempertimbangkan penyebaran wabah Covid-19 yang masih terjadi di Provinsi DKI Jakarta, diserukan kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk :
1. Tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang menyebabkan terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa, termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik, dan lain sebagainya.
2. Melakukan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dari rumah masing-masing bersama keluarga.
3. Harus selalu mengikuti dan menaati protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah kampung, tempat kerja dan lain sebagainya dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
4. Mengawal secara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan dan pencapaian target vaksinasi di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan ikut mematuhi dan saling mengingatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan.
5. Mari lindungi diri dan keluarga dengan mendapatkan vaksin.
Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dalam masa wabah kali ini tidak akan berkurang maknanya walau tanpa tradisi perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabah Covid-19.
Semoga Allah SWT merahmati Kota Jakarta dan melindungi kita semua.
Seruan Gubernur ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan sebagaimana mestinya. (ibl)