Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rp448 miliar Sisa Anggaran Pilkada Jakarta Dikembalikan KPUD DKI ke Pemprov
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Rp448 miliar Sisa Anggaran Pilkada Jakarta Dikembalikan KPUD DKI ke Pemprov
Politik

Rp448 miliar Sisa Anggaran Pilkada Jakarta Dikembalikan KPUD DKI ke Pemprov

Farih
Farih Published 10 Apr 2025, 16:15
Share
2 Min Read
Ilustrasi pelaksaan Pilkada 2024. Foto: dok ipol.id)
Ilustrasi pelaksaan Pilkada 2024. Foto: dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Dana sisa pelaksanaan pilkada serentak DKI Jakarta yang berjumlah Rp448 miliar dikembalikan penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan pada Pemprov DKI Jakarta.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Astri Megatari mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima hibah sebesar Rp975.977.308.550 atau Rp975 miliar, dari Pemda DKI untuk pelaksanaan seluruh Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.

Dana hibah yang diterima tersebut terbagi untuk 2 putaran tahapan pemilihan yang dimana untuk putaran 1 sebesar Rp656.170.587.415, dan putaran 2 sebesar Rp319.806.721.135.

“Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp527.821.845.962, sehingga sisa sebesar Rp448.155.462.588, dikembalikan sepenuhnya ke Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta” kata Astri di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga

Anggota Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Sardi Wahab. Foto: Sofian/ipol.id
Legislator Minta Pemprov DKI Antisipasi Larangan Buang Sampah ke Bantargebang
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu
Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Dinilai Belum Optimal

Menurutnya, pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KPUD DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta, pilkada jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas PLN mendampingi pemudik yang menggunakan kendaraan listrik saat melakukan pengisian daya kendaraan listrik di SPKLU PLN UP3 Cirebon. Foto: Dok PLN PLN Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU Hampir 5 Kali Lipat Selama Arus Mudik Lebaran 1446 H
Next Article Dirjen PHI JSK Indah Anggoro Putri. Foto: Ist Kabar Baik, Ribuan Karyawan Yihong Novatex Berpotensi Dipekerjakan Kembali

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?