Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabar Baik, Ribuan Karyawan Yihong Novatex Berpotensi Dipekerjakan Kembali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kabar Baik, Ribuan Karyawan Yihong Novatex Berpotensi Dipekerjakan Kembali
Headline

Kabar Baik, Ribuan Karyawan Yihong Novatex Berpotensi Dipekerjakan Kembali

Farih
Farih Published 10 Apr 2025, 16:45
Share
2 Min Read
Dirjen PHI JSK Indah Anggoro Putri. Foto: Ist
Dirjen PHI JSK Indah Anggoro Putri. Foto: Kemnaker
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan kabar baik bagi para pekerja PT Yihong Novatex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sebanyak 1.126 karyawan yang sebelumnya diberhentikan berpeluang untuk dipekerjakan kembali secara bertahap.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa hak-hak para pekerja yang di-PHK telah dipenuhi sebelum Hari Raya Idulfitri, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon.

Bahkan, lebih dari 200 orang di antaranya sudah kembali bekerja di perusahaan tersebut.

Baca Juga

Ilustrasi tenaga kerja asing. Foto: BKSDM Demak
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar
Kemnaker Akui Ada Perusahaan Langgar Aturan Magang Nasional
Lusa, Ribuan Buruh Gelar Demo di Istana Usung Isu Upah dan PHK

“1.126 orang udah di-PHK tapi sudah dipenuhi haknya. 200 orang lebih udah dipekerjakan kembali. Nanti secara bertahap akan dipekerjakan lagi,” kata Indah, Kamis (10/4).

PT Yihong saat ini sudah kembali berproduksi di sektor alas kaki, salah satunya adalah produksi sol sepatu.

Pihaknya juga terus menjalin koordinasi dengan Pemda Cirebon serta manajemen perusahaan agar para eks pekerja dapat direkrut kembali.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemnaker, PHK, PT Yihong Novatex
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pelaksaan Pilkada 2024. Foto: dok ipol.id) Rp448 miliar Sisa Anggaran Pilkada Jakarta Dikembalikan KPUD DKI ke Pemprov
Next Article BPJS Kesehatan melakukan koordinasi dengan Tim Monitoring dan Evaluasi Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBK Tingkatkan Kualitas Layanan JKN, BPJS Kesehatan Pastikan FKTP Capai Indikator KBK

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?