indoposonline.id – Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), melaporkan, 41 KK atau 152 jiwa menjadi korban terjangan hujan disertai hembusan angin kencang di beberapa kecamatan di Kota Cimahi, Senin (2/8) pukul 14.30 WIB.
Selain itu, 6 jiwa yang juga terdampak di antaranya masih mengungsi di rumah kerabat terdekat. BPBD Kota Cimahi melaporkan, terdapat penambahan data kerusakan bangunan akibat kejadian tersebut.
Terdata oleh petugas, tiga unit tempat usaha, 1 fasilitas umum, dan 1 unit kendaraan roda empat dilaporkan terdampak akibat hujan bersamaan angin berhembus kencang tersebut. Kemudian 6 unit rumah rusak sedang dan 32 unit rumah lainnya rusak ringan.
Hembusan angin kencang juga membuat sembilan pohon tumbang. Petugas BPBD bersama Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, dan warga setempat telah mengevakuasi pohon tumbang yang sempat menutup akses jalan.
BPBD Kota Cimahi berkoordinasi dengan pihak terkait terus melakukan kaji cepat, mendata dampak kejadian itu. Juga dilaporkan cuaca di lapangan saat ini cerah berawan.
“BNPB selalu mengimbau kepada pemerintah daerah khususnya BPBD terhadap potensi bahaya hidrometeorologi, khususnya bahaya angin kencang dan angin puting beliung. Fenomena ini dapat terjadi atau menyertai saat hujan berlangsung,” ungkap Abdul Muhari, Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Selasa (3/8/2021).
Sebelumnya, BPBD Kota Cimahi telah memberikan bantuan awal kepada warga terdampak angin kencang. Seperti mi instan air mineral dan tenda gulung.
Sementara, wilayah yang ikut terdampak angin kencang yaitu Kelurahan Cibabat, Kelurahan Cipageran, dan Kelurahan Citeureup di Kecamatan Cimahi Utara. Lalu Kecamatan Cimahi Tengah, wilayah terdampak ada di Kelurahan Karangmekar, Kelurahan Setiamanah serta Kelurahan Cimahi.
BMKG telah mengeluarkan peringatan dini cuaca Provinsi Jawa Barat yang berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang. Potensi tersebutitu juga dapat terjadi di beberapa wilayah lainnya seperti Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat mulai Senin-Rabu (1-4/8). (ibl)