“Sesuai SOP, Batik Air telah menjalankan pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre flight check) oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. Hasil pengecekan pada pesawat bahwa dinyatakan layak terbang dan beroperasi (airworthiness for flight),” terang Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro dikonfirmasi ipol.id, Senin (30/8).
Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-6897, lanjutnya, pilot memutuskan untuk untuk melakukan pengalihan pendaratan (divert) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO), dikarenakan ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen pada salah satu mesin pesawat perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan.
Penerbangan ID-6897 melakukan pengalihan pendaratan (divert) di bandar udara alternatif di Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO), telah dijalankan menurut standar operasional prosedur (SOP). Pesawat udara saat itu mendarat normal (bukan pendaratan darurat) di Bandar Udara Internasional Kualanamu pukul 11.49 WIB.