indoposonline.id – Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi mulai hari ini (Kamis, 12/8) sudah tidak lagi menjaga titik penyekatan di wilayah hukumnya. Polres beralasan, DKI Jakarta mulai fokus menjalankan kebijakan ganjil genap.
Kini, Kepolisian Metro Bekasi akan fokus menegakkan protokol kesehatan. Misalnya memecah kerumunan di simpul-simpul aktivitas warga.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes PolAloysius, mengatakan, empat titik penyekatan yang dilakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan Level 4 sudah dibuka sejak Rabu pukul 00.00 WIB.
Lokasi empat titik penyekatan yang dimaksud adalah Pos Penyekatan Sumber Artha, Jalan KH Noer Ali Kalimalang; Pos Penyekatan Harapan Indah; dan Pos Penyekatan Gerbang Tol Bekasi Barat serta Bekasi Timur. Kapolres berharap masyarakat secara sadar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengurangi mobilitasnya, karena pandemi COVID-19 belum berakhir.
Sementara, Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, mengutarakan, di wilayah hukum Kabupaten Bekasi titik-titik penyekatan juga sudah dibuka sejak kemarin. Selama PPKM Darurat, ada 17 titik yang disekat petugas. Kini mereka fokus mengawasi kegiatan masyarakat yang dibatasi.