Ipol.id – Aparat Polsek Tebet, Jakarta Selatan meringkus seorang pelaku dugaan tindak pidana kepemilikan dan jual beli senjata api rakitan jenis revolver.
Pelaku berinisial RAG, 32, diamankan di wilayah Tebet, tepat saat perayaan HUT Kemerdekaan RI. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata api.
“Pelaku ini merupakan mantan pegawai Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jakarta. Tapi sudah mengundurkan diri sejak tahun 2015,” kata Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yurikho, Kamis (19/8/2021).
Alex mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari Unit Reskrim Polsek Tebet yang melakukan patroli cyber.
Ditemukan akun media sosial yang memperjual belikan senjata rakitan. Pelaku menawarkan senjata api rakitan tersebut dengan harga Rp 7 juta. Setelah disepakati, pelaku dan penyidik melakukan proses transaksi.
Alex menambahkan, tersangka diamankan saat tengah menunggu pembeli yang tak lain anggota polisi (menyamar) di salah satu restoran cepat saji di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Saat pelaku lengah, tim Satreskrim Polsek Tebet langsung menangkap dan melakukan penggeledahan. “Hasil penggeledahan, kami temukan senjata api rakitan jenis revolver. Rencananya, senjata api tersebut akan di jual,” terangnya.