IPOL.ID – Microsoft telah membenarkan akan memungkinkan sistem operasi Windows 11 untuk diinstal pada perangkat yang lebih lama dan tidak didukung secara resmi.
Ini menunjukkan sistem akan digunakan dalam “keadaan tidak didukung”, tapi raksasa Redmond tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud. Sehubungan dengan hal itu, laman PCWorld mendapatkan komentar dari Microsoft untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
Microsoft telah mengonfirmasi pernyataan yang diumumkan sebelumnya. Pemilik PC Windows 10 dapat menginstal Windows 11 menggunakan aplikasi Windows Media Creation Tool khusus atau melalui file ISO sistem operasi.
Perusahaan perangkat lunak ini juga mengklarifikasi perangkat keras apa yang diperlukan untuk menginstal Windows 11. OS baru akan membutuhkan prosesor 64-bit, RAM 4 GB, memori permanen 64 GB, motherboard dengan dukungan untuk BIOS UEFI Secure Boot dan TPM 2.0.
Kalau PC pengguna tidak mendukung protokol perlindungan kriptografi TPM versi 2.0 dan bekerja dengan versi yang lebih lama, misalnya, 1.2, maka secara resmi akan dianggap “tidak didukung”.