Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komputer Tak Kompatibel, Jangan Coba-coba Instal Windows 11
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Komputer Tak Kompatibel, Jangan Coba-coba Instal Windows 11
Tekno/Science

Komputer Tak Kompatibel, Jangan Coba-coba Instal Windows 11

Iqbal
Iqbal Published 30 Aug 2021, 17:42
Share
3 Min Read
MICROSOFT
Pemilik PC Windows 10 dapat menginstal Windows 11 menggunakan aplikasi Windows Media Creation Tool khusus atau melalui file ISO sistem operasi.
SHARE

IPOL.ID – Microsoft telah membenarkan akan memungkinkan sistem operasi Windows 11 untuk diinstal pada perangkat yang lebih lama dan tidak didukung secara resmi.

Ini menunjukkan sistem akan digunakan dalam “keadaan tidak didukung”, tapi raksasa Redmond tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud. Sehubungan dengan hal itu, laman PCWorld mendapatkan komentar dari Microsoft untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

Microsoft telah mengonfirmasi pernyataan yang diumumkan sebelumnya. Pemilik PC Windows 10 dapat menginstal Windows 11 menggunakan aplikasi Windows Media Creation Tool khusus atau melalui file ISO sistem operasi.

Perusahaan perangkat lunak ini juga mengklarifikasi perangkat keras apa yang diperlukan untuk menginstal Windows 11. OS baru akan membutuhkan prosesor 64-bit, RAM 4 GB, memori permanen 64 GB, motherboard dengan dukungan untuk BIOS UEFI Secure Boot dan TPM 2.0.

Baca Juga

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat tentang kecerdasan buatan (AI), tidak hanya dari sisi popularitas, tetapi juga dari sisi manfaat konkret. Hal itu ditegaskan dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria, dan President Director Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir, di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto: Dok Humas Kemkomdigi
Microsoft Gelontorkan Rp27 T, Indonesia Jadi Poros AI Asia Tenggara
Microsoft Bekerja Sama dengan CrowdStrike Tangani Gangguan IT Global
Hati-hati! Malware Bersembunyi di GitHub Microsoft

Kalau PC pengguna tidak mendukung protokol perlindungan kriptografi TPM versi 2.0 dan bekerja dengan versi yang lebih lama, misalnya, 1.2, maka secara resmi akan dianggap “tidak didukung”.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: microsoft, update software, windows 11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article dewas kpk lagi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Diminta Mundur karena Terbukti Langgar Kode Etik
Next Article IMG 20210519 1921 1 Dewa United FC Butuh Pemain Bervisi dan Penguasaan Bola Bagus di Lini Tengah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?