Namun dari sembilan tersangka, hanya delapan berkas yang dilanjutkan untuk diproses di pengadilan. Sementara satu berkas lainnya, tidak dilanjutkan proses hukumnya lantaran tersangka telah meninggal dunia. Tersangka adalah mantan Kepala Divisi Investasi Asabri, Ilham W Siregar.(ydh)