indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
“Hari ini (9/8), tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkatnya, Senin (9/8).
Menurut Ali, dua lokasi yang disasar oleh penyidik KPK antara lain, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnegara dan kantor perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo (BR) di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.
Penggeledahan di dua lokasi itu guna mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi, yakni berupa kegiatan turut serta dan penerimaan gratifikasi dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018.
“Saat ini kegiatan (penggeledahan) masih berlangsung dan untuk perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi berupa kegiatan turut serta dan penerimaan gratifikasi dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018.
Hanya kronologis dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum diumumkan oleh KPK. Ali menyatakan, kronologis dan penetapan tersangka akan diumumkan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka.
“Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi Tim Penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu,” paparnya.
Ali pun memastikan pada waktunya nanti KPK akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat bukti, dan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka beserta pasal sangkaannya. “Setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya,” tandasnya. (ydh)