IPOL.ID – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus judi online (judol) website H5GF777. Dua orang tersangka ditangkap terkait situs judol beroperasi secara nasional dan internasional itu.
“Pada kasus pertama yaitu praktik perjudian online dengan website H5 GF777, Direktorat Tindak Pidana Siber Baeskrim Polri telah menetapkan dua tersangka berinisial MIA dan inisial AL,” ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji pada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Himawan menjelaskan bahwa tersangka AL telah ditangkap dan ditahan lebih dulu oleh Polda Metro Jaya pada (13/11/2024) lalu. Namun, saat itu, AL ditangkap pada kasus perjudian lain, yaitu website Sule 99.
“Jadi H5 GF777 juga terafiliasi dengan website Sule 99,” tegas Himawan.
Dirtipidsiber menyampaikan bahwa AL adalah Direktur PT Giat Melangkah Maju (GMM). Perusahaan itu digunakan sebagai merchant deposit bermain judi online pada website H5GF777. Hingga dari kasusnya, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa handphone dan kartu.