Ali berjanji, pada waktunya nanti KPK akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat bukti dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
“Perkembangan informasi penanganan perkara ini akan terus kami informasikan lebih lanjut KPK mengajak masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya,” katanya.
Sebelum dikembangkan, KPK telah memproses enam orang dalam perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara. Dari keenam tersangka, satu di antaranya, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Agung telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang dan divonis selama 7 tahun penjara dan Rp750 juta subsider 8 bulan kurungan. (ydh)