Pekerjaan sistem pengendali banjir Tukad Unda dilaksanakan oleh kontraktor PT. Nindya Karya-PT. Bina Nusa Lestari (KSO) kontraktor PT. Nindya Karya-PT. Bina Nusa Lestari (KSO) dengan kontrak senilai Rp234,78 miliar dan Konsultan Supervisi PT. Catur Bina Guna Persada KSO, PT. Multimera Harapan, dan PT. Laras Sembada dengan nilai kontrak Rp6,54 miliar.
Saat meninjau Tukad Unda bersama Menteri Basuki, Rabu (18/8/2021), Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan pembangunan pengendali banjir Tukad Unda Tukad Unda merupakan bagian terintegrasi dari rencana Pembangunan Kawasan Strategis Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.
“Program ini sejalan dengan visi Pemerintah Daerah Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menuju Bali Era Baru’ yang maknanya adalah menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali sejahtera, bahagia, sekala dan niskala,” kata I Wayan Koster.
Hadir mendampingi Menteri Basuki, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja, Direktur Sungai dan Pantai, Ditjen Sumber Daya Air Bob Arthur Lombogia, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida pada saat itu Maryadi Utama, Kepala BBPJN Jatim-Bali M. Subki, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali I Nyoman Sutresna. (*)