Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perlunya Harmonisasi dalam Penggunaan Standar Kontrak Konstruksi dengan “Country Regulation” sebagai Upaya “Avoidance” atas Terjadinya Sengketa Konstruksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Perlunya Harmonisasi dalam Penggunaan Standar Kontrak Konstruksi dengan “Country Regulation” sebagai Upaya “Avoidance” atas Terjadinya Sengketa Konstruksi
Ekonomi

Perlunya Harmonisasi dalam Penggunaan Standar Kontrak Konstruksi dengan “Country Regulation” sebagai Upaya “Avoidance” atas Terjadinya Sengketa Konstruksi

Timur
Timur Published 27 Jul 2024, 23:39
Share
4 Min Read
Ilustrasi konstruksi, gedung, proyek. Foto: Quang Nguyen Vinh / pexels
Ilustrasi konstruksi, gedung, proyek. Foto: Quang Nguyen Vinh / pexels
SHARE

IPOL.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani sebagai salah satu pendiri Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi (PADSK) mengingatkan agar PADSK selaku stakeholder APS dapat menyampaikan usulan perbaikan UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang belum secara rinci membahas tentang APS. Ini akan mendukung dan memberi dasar hukum yang lebih kuat dalam penggunaan APS.  “Saya mendorong  PADSK memelopori penyempurnaan UU No. 30 Tahun 1999 agar penyelesaian sengketa konstruksi bisa lebih baik lagi,” demikian dikatakan Arsul saat memberikan sambutan penutup  International Conference bertemakan “Synchronizing the application of FIDIC Contracts with specific related project country’s regulation to avoid disputes”  pada Jum’at (19 Juli 2024) di Hotel Manhattan, Jakarta.

Konferensi internasional yang berlangsung selama dua hari diselenggarakan oleh PADSK dan Society of Construction Law Indonesia (SCLI). Dalam hal ini sebagai host adalah Ketua Umum PADSK dan SCLI, Prof. Sarwono Hardjomuljadi, yang juga dikenal sebagai pendorong fungsi “avoidance” (pencegahan) terjadinya sengketa konstruksi yang masuk dalam UU 2 Tahun 2017 dan kemudian FIDIC Contract Edisi 2017.

Dalam sambutannya, Menteri PUPR yang diwakili, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Abdul Muis, menekankan perlunya penyelarasan pemahaman kontrak konstruksi dan harmonisasi antara standar kontrak yang digunakan di Indonesia sebagai langkah awal mengeliminasi potensi sengketa konstruksi. Untuk itu, Menteri PUPR mendorong agar sinergi untuk menjembatani kontrak dengan peraturan serta kebijakan nasional sehingga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas, mengurangi risiko dan meningkatkan kualitas pengadaaan,  serta mewujudkan value for money. “Semuanya bertujuan mendorong tertib penyelenggaraan jasa konstruksi dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur,” ujar Abdul Muis dalam siaran pers yang diterima redaksi ipol.id.

Presiden The Dispute Resolution Board Foundation (DRBF) Jeremy Glover menyambut baik kegiatan konferensi internasional dan menekankan keberhasilan fungsi “avoidance” atau pencegahan sengketa penting untuk mendukung keberhasilan proyek dan dimulai sejak sebelum sengketa tersebut terbentuk. “Saya mendukung penuh kegiatan dan mendorong agar PADSK dan SCLI dapat menjangkau lebih banyak pihak untuk mensukseskan pencegahan sengketa,” tutur Jeremy.

Baca Juga

Kuasa hukum PT BAC, Hasudungan Manurung usai menghadiri sidang di PN Jakarta Barat. Foto: ipol.id/tim
Sosialita Cantik Istri Eks Menkeu Malaysia Terlilit Perkara Utang USD500 Ribu di Indonesia
Kementerian PUPR Gelar Pameran Konstruksi Indonesia (KI) 2024, Sebar Hadiah dan Lomba Rp87 Juta
Menteri Basuki Resmikan Masjid Baitul Arham di Sumenep

Konferensi internasional diikuti 250 peserta dari 20 negara membahas beragam topik menarik mulai regulasi terkait penyelesaian sengketa di Asia, pembaharuan kontrak FIDIC 2017, dan bentuk penyelesaian sengketa serta aplikasi Dispute Avoidance and Adjudication Board (DAAB) dalam proyek-proyek di Asia maupun negara lain. Para peserta merupakan stakeholder kunci industri konstruksi yang diharapkan menjadi katalis terjadinya kolaborasi untuk menjembatani continuous learning and improvement dalam mendorong kemajuan industri konstruksi Indonesia melalui penerapan kontrak dan pencegahan sengketa yang tepat.

Pembicara konferensi dua hari ini terbagi sepuluh (10) sesi dengan menghadirkan pengguna jasa, kontraktor, konsultan, government auditor, pakar-pakar kontrak konstruksi yang dikenal sebagai para praktisi papan atas sebagai pembicara baik dari dalam dan luar negeri. Salah satu contoh penyelarasan regulasi dan kontrak diungkapkan Iwan Suprijanto, salah seorang pengurus PADSK yang saat ini adalah Direktur Jenderal Perumahan yang menjelaskan pengalamannya mengelola proyek pembangunan infrastruktur strategis pemerintah.

Tuntutan pembangunan terutama pemenuhan mutu dan kualitas dengan target fungsionalitas yang ketat serta teknologi tinggi dengan tetap mengutamakan produk dalam negeri memilliki kewajiban untuk menjaga audibilitas dalam tata kelola pelaksanaannya. Penyempurnaan terhadap standar kontrak (khususnya Rancang-Bangun) yang digunakan dalam pembangunan infrastruktur strategis pemerintah akan menjawab kebutuhan pedoman pengendalian yang memberi keyakinan pemenuhan prinsip audibilitas. Dalam penerapannya potensi dispute antara pengguna jasa, konsultan dan kontraktor juga antara auditee dengan auditor akan berkurang.

Dengan pembicara berasal dari Inggris, Swedia, Kanada, Australia, Rumania, China, Jepang,  Hong Kong, Uni Emirat Arab, Vietnam, Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina dan Indonesia yang memiliki latar belakang engineer, lawyer, government auditor, praktisi serta penggiat asosiasi terkait penyelesaian Sengketa Konstruksi di dunia internasional dapat dipastikan pengetahuan yang dibagikan dan diskusi yang dilakukan meningkatkan pemahaman pelaku konstruksi terutama untuk mencegah dan menyelesaikan sengketa konstruksi. (adv)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: APS, auditee, dirjen perumahan, Kemen PUPR, kontraktor, SCLI, sengketa konstruksi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Laga Indonesia vs Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024. Foto: Instagram @affu19championship Indonesia Tantang Thailand di Final Piala AFF U-19 2024
Next Article panglima tni saat pelantikan Mutasi Promosi di TNI. Brigjen Hariyanto Jabat Kapuspen TNI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?