Menurut Alexander Yurikho Hadi, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi tahanan ini sebagai langkah mendukung program pemerintah terkait vaksinasi merdeka yang diinisiasi oleh Kapolri serta Kapolda Metro Jaya.
Di masa Pandemi Covid-19 ini, selain nakes, Kepolisian juga menjadi garda depan dalam penanganan Covid, sangat rentan terpapar virus yang mudah menularkan itu. Tak terkecuali para tahanan sangat rentan tertular.
“Kalau sampai ada satu saja (napi) yang tertular maka sangat mudah menyebar ke tahanan lain dan kemudian juga ke petugas yang berjaga di tahanan. Rentan klaster penularan,” tandas dia. (ibl)