IPOL.ID – Polsek Kembangan, Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial DB (48) karena diduga melakukan pemalakan kepada pengelola sebuah proyek pembangunan di kawasan Joglo, Jakarta Barat.
“Kita tangkap tanpa perlawanan di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (25/8),” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdi Elfianto, di Jakarta, Kamis.
Ferdo mengatakan peristiwa pemalakan itu bermula ketika DB menyambangi lokasi proyek pembangunan tersebut pada Rabu (24/8).
Dia datang untuk meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada pengelola gedung secara paksa.
Bahkan, dia sempat mengintimidasi SB, seorang wanita sebagai pengelola gedung saat meminta uang.
Proses pemalakan itu pun akhirnya sempat terekam kamera CCTV dan akhirnya viral di beberapa platform media sosial.
“Tersangka sambil membawa barang yang sebelumnya diduga senjata tajam. Setelah kita periksa benda itu hanya sebuah tongkat,” kata Ferdo.
Ferdo melanjutkan, DB yang mengaku sebagai orang asli di wilayah tersebut sempat mengancam akan menutup proyek tersebut jika tidak diberikan uang sebesar Rp 50 juta.