Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DKPP Pecat Anggota KPU Padangsidimpuan yang Peras Caleg Rp25 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > DKPP Pecat Anggota KPU Padangsidimpuan yang Peras Caleg Rp25 Juta
Headline

DKPP Pecat Anggota KPU Padangsidimpuan yang Peras Caleg Rp25 Juta

Farih
Farih Published 24 Apr 2025, 19:11
Share
2 Min Read
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Foto: dok. DKPP
SHARE

IPOL.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap kepada Anggota KPU Kota Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap.

Parlagutan dinilai telah melanggar prinsip mandiri pada Pilkada 2024 di Kota Padangsidimpuan.

Dia tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara karena meminta uang sebesar Rp25 juta kepada calon anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dengan modus jual beli suara pada Pemilu Legislatif tahun 2024.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Parlagutan Harahap selaku Anggota KPU Kota Padangsidimpuan terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, dikutip Kamis (24/4).

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Tangkap layar YouTube KPK
Penyidikan Rampung, Eks Gubernur Bengkulu Segera Diadili Terkait Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Polres Tanjung Priok Tindak Tegas Ormas Pemeras THR Pengusaha Pelabuhan
Firli Kembali Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Dugaan Pemerasan

Dalam pertimbangan putusan, DKPP menyebut bahwa Parlagutan bertemu dengan Calon Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Muhammad Fajar Dalimunte.

Pada pertemuan itu, dia menyampaikan kesiapannya untuk membantu menggalang 1.000 suara di Kecamatan Padangsidimpuan Utara pada Pilkada 2024.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dkpp, KPU Kota Padangsidimpuan, pemerasan
Farih 24 Apr 2025, 19:11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kompetisi balap sepeda menuruni gunung paling bergengsi, 76 Indonesian Downhill siap mengarungi season 2025. Foto/megapro 76 INDONESIAN DOWNHILL Season 2025: Makin Menantang, Seri Perdana Siap Bergulir di Ternadi Bike Park
Next Article Fachri Albar jadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Foto: ipol.id Fachri Albar Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara

TERPOPULER

TERPOPULER
Pasukan biru Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) diturunkan guna mempercepat pembersihan sedimen lumpur dan sampah dari Kali Jelawe di Jalan Hang Lekiu IV, RW 04, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Ratusan Personel SDA Jaksel Keruk Kali Jelawe

Olahraga
Pesta Juara Persib di GBLA, Beckham Putra Ingin Sempurna dengan Kemenangan
23 May 2025, 16:15
Ekonomi
Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif Oleh Oknum Karyawan, Tindak Tegas Setiap Pelanggaran sebagai Bentuk Komitmen Anti-Fraud
23 May 2025, 08:13
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Buka Layanan Pendaftaran Peserta di GDC Detta Marina
23 May 2025, 16:41
Telkom
Kolaborasi Telkom dan UGM Kembangkan Inovasi Deteksi Gempa Guna Perkuat Mitigasi Bencana Nasional
23 May 2025, 14:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?