Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Fachri Albar Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Fachri Albar Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara
Headline

Fachri Albar Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara

Farih
Farih Published 24 Apr 2025, 19:45
Share
1 Min Read
Fachri Albar jadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Foto: ipol.id
Fachri Albar jadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Aktor Fachri Albar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penahanan pun telah dilakukan terhadap pria yang sebelumnya pernah dua kali terlibat kasus serupa tersebut.

“Hari ini saudara FA sudah dilakukan penahanan dan untuk Satresnarkoba sedang melengkapi berkas perkara,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (24/4).

Fachri dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Jika terbukti bersalah, Fachri terancam hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun.

Baca Juga

Kapolsek Matraman, AKP Suripno, didampingi Kanit Reskrim, AKP Mochamad Zen dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur menunjukkan barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 113,46 gram di Mapolsek Matraman, Jumat (16/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Polisi Ringkus Pedagang Es Teh Nyambi Edarkan Sabu di Matraman
Pebasket Jarred Dwayne Shaw Ditangkap karena Selundupkan Narkoba
Belum Umumkan Tersangka Korupsi CSR BI, Jubir KPK: Masih Dilakukan Pendalaman

“Tim sedang melengkapi berkas dan akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” katanya.

Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4). Saat penangkapan, ia dalam kondisi sadar dan sendirian di rumah.

Ini bukan kali pertama Fachri berurusan dengan barang haram tersebut. Sebelumnya, ia tercatat telah dua kali tersandung kasus narkoba, yakni pada 2007 dan 2018. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fachri Albar, Narkoba, Tersangka
Farih 24 Apr 2025, 19:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) DKPP Pecat Anggota KPU Padangsidimpuan yang Peras Caleg Rp25 Juta
Next Article Lebaran Betawi Lebaran Betawi di Monas, Pemprov Bakal Bagikan Makanan Khas Gratis ke Pengunjung

TERPOPULER

TERPOPULER
Ahli waris Madrais (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap (kanan) menunjukkan bukti surat-surat data fisik dan yuridis atas kepemilikan tanah seluas 5.000 meter persegi milik Djimun bin Nikun terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
HeadlineJabodetabek

Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Gaya hidup
Komunitas Fashion Runners (FR): Memberikan Inspirasi ke Masyarakat untuk Berolahraga Secara konsisten
21 May 2025, 08:12
Ekonomi
Jawa Barat Siap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Memperkuat Ekonomi Desa
21 May 2025, 08:28
Ekonomi
Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
21 May 2025, 11:25
Olahraga
PSSI Gelar FIFA World Football Week 2025
21 May 2025, 10:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?