Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DKPP Pecat Anggota KPU Padangsidimpuan yang Peras Caleg Rp25 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > DKPP Pecat Anggota KPU Padangsidimpuan yang Peras Caleg Rp25 Juta
Headline

DKPP Pecat Anggota KPU Padangsidimpuan yang Peras Caleg Rp25 Juta

Farih
Farih Published 24 Apr 2025, 19:11
Share
2 Min Read
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Foto: dok. DKPP
SHARE

“Tindakan teradu dengan calon DPRD Kota Padangsidimpuan atas nama Muhammad Fajar Dalimunte sudah melanggar prinsip mandiri dimana teradu dituntut bebas dari campur tangan dan pengaruh siapapun yang mempunyai kepentingan atas perbuatan, tindakan, keputusan, atau putusan yang diambil,” kata Anggota Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, membacakan pertimbangan putusan.

DKPP menilai Parlagutan Harahap telah terbukti melanggar ketentuan pasal pasal 6 ayat (2) huruf a, huruf b, pasal 6 ayat (3) huruf e, Pasal 7 ayat (1), pasal 8 huruf a, huruf l, pasal 12 huruf a, huruf b, pasal 14 huruf c, pasal 15, pasal 16 huruf e, Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dkpp, KPU Kota Padangsidimpuan, pemerasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kompetisi balap sepeda menuruni gunung paling bergengsi, 76 Indonesian Downhill siap mengarungi season 2025. Foto/megapro 76 INDONESIAN DOWNHILL Season 2025: Makin Menantang, Seri Perdana Siap Bergulir di Ternadi Bike Park
Next Article Fachri Albar jadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Foto: ipol.id Fachri Albar Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?