IPOL.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan pembelajaran tatap muka terbatas di Tangerang Selatan dapat terlaksana di minggu kedua September.
Saat ini, Pemkot Tangsel terus menyiapkan aturan serta memastikan bahwa sekolah sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan beberapa arahan serta aturan yang harus dipenuhi oleh sekolah dan pihak-pihak terkait lainnya. Ini disampaikannya saat menghadiri webinar pengarahan pembelajaran tatap muka terbatas yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, Senin (30/8).
Aturan tersebut antara lain, harus dibentuk Satgas Covid di tingkat sekolah, perangkat kesehatan harus lengkap seperti thermo gun, tempat cuci tangan, tisu serta hal-hal lain yang berkaitan dengan protokol kesehatan, lalu semua tenaga pendidik sudah divaksin, serta kewajiban untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Selain itu, Benyamin Davnie juga menyampaikan bahwa pelajar di bawah 12 tahun yang belum bisa divaksin, kami harus melakukan verifikasi di lingkungan sekolah tersebut bahwa warga sekitarnya harus sudah divaksin.
