IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi RI sepakat untuk memperkuat digitalisasi di sektor jasa keuangan untuk memperluas layanan dan tetap melindungi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Demikian kesimpulan yang muncul dalam pertemuan virtual Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menteri Komunikasi dan Informasi RI Johnny G. Plate mengenai Arahan dan Diskusi Perkembangan Teknologi di Indonesia dan Visi Digitalisasi Nasional Kepada Pelaku Sektor Jasa Keuangan, Jumat (27/8).
Acara tersebut diinisiasi oleh OJK dan Kemenkominfo yang mengundang ratusan pelaku dan perwakilan asosiasi industri jasa keuangan di perbankan, industri keuangan nonbank serta pasar modal.
Menurut Wimboh, pandemi Covid-19 justru menjadi momentum yang besar bagi seluruh pelaku ekonomi termasuk di sektor jasa keuangan untuk mengakselerasi transformasi digitalnya dengan memanfaatkan potensi Indonesia yang sangat besar.
“Pelaksanaan transformasi digital harus dimulai dengan membangun satu ekosistem keuangan digital yang lengkap dan terintegrasi, yang terdiri dari infrastruktur digital, literasi digital, pemahaman konsumen, pengembangan UMKM Digital, dan dukungan Pemerintah melalui kebijakan yang akomodatif,” kata Wimboh.