OJK sangat mendukung pengembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan, selain sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industri jasa keuangan, juga untuk tujuan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat yang berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mengembangkan ekonomi digital di Indonesia harus ditopang dengan prasyarat fundamental yaitu memastikan transformasi digital untuk mencapai access, affordability, dan ability dengan fokus utama membangun infrastruktur digital yang memadai dan merata, tidak hanya kepada masyarakat perkotaan, namun juga masyarakat pedesaan, sehingga layanan digital dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan mudah, murah dan cepat.
Selain itu, ekonomi Indonesia harus dikembangkan ke arah digital karena ke depannya ekonomi berbasis digital akan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Digital ekonomi diharapkan dapat mendorong UMKM masuk ke rantai pasok global sehingga pemulihan ekonomi pasca Covid-19 dapat terakselerasi dengan baik.
Sementara itu, Johnny G. Plate menjelaskan bahwa digitalisasi sektor jasa keuangan sudah termasuk dalam 10 sektor prioritas pengembangan ekonomi digital di Indonesia untuk memperkuat daya saing geostrategis dan mendorong pertumbuhan yang berkualitas di Indonesia.
