indoposonline.id – Oknum petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Jakarta Selatan diduga menganiaya seorang Diplomat Nigeria, Sabtu (8/8). Pemerintah Negeria pun meresponsnya dengan memanggil Duta Besar RI untuk Nigeria.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel), Mujiono membenarkan kejadian memalukan tersebut. “Ini (kasus penganiayaan) sudah diambil alih oleh Dirjen Imigrasi,” kata Mujiono kepada wartawan, Selasa (10/8). Hanya dia tak merinci lebih jauh identitas dari pelaku dan korban.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Selatan, Muhamad Reza, mengungkapkan, saat ini pelaku yang diduga melakukan tindakan tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Ditjen Keimigrasiaan Kementerian Hukum dan HAM.
“Betul, Sabtu kemarin kejadiannya, hanya saja kami mengikuti arahan pimpinan. Karena sampai saat ini petugas yang diduga pelaku sedang dimintai keterangan oleh Dirjen Keimigrasian Pusat,” tutur Reza seperti dikutip Antara.
Reza menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan konferensi pers guna menyampaikan perkembangan dari peristiwa tersebut. “Jadi nanti akan ada press realese. Setahu kami pelakunya laki-laki itu berdasarkan video yang viral ya, petugas diplomatya juga demikian,” tambah Reza.
Sebelumnya, Dailytrust.com melaporkan seorang Diplomat Nigeria menjadi korban penganiayaan di sebuah mobil oleh petugas Imigrasi Jakarta Selatan. Hal itu terungkap dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut tiga pria terlihat bergulat dengan pria kulit hitam di dalam mobil.
Dalam tayangan video, diduga petugas imigrasi menjepit leher korban ke kursi mobil yang terus memohon bantuan. “Orang-orang itu terus menekannya saat dia berteriak “Leherku”, “Aku tidak bisa bernapas!”, tulis Dailytrust.com.
Merespons kasus tersebut, Menteri Luar Negeri Nigeria, Geoffrey Onyema, memanggil Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap.
Dalam sebuah pernyataan Kementerian Luar Negeri Nigeria, Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi bahwa insiden itu terjadi di Jakarta. Dan telah mengajukan permintaan maaf atas insiden tersebut.
“Sebelum utusan itu dipanggil, pemerintah Nigeria juga telah mengirimkan protes resmi kepada Pemerintah Indonesia. Kemudian Pemerintah Indonesia telah meminta maaf kepada Nigeria atas penanganan dan penangkapan staf Kedutaan Besar Nigeria oleh petugas imigrasi di Jakarta,” demikian pernyataan tersebut.
“Duta Besar telah mengonfirmasi bahwa pejabat imigrasi yang terlibat pada insiden itu datang ke Kedutaan Besar Nigeria untuk meminta maaf kepada Duta Besar dan diplomat yang bersangkutan,” lanjut pernyataan itu.
Saat dikonfirmasi oleh indoposonline.id, Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Jaksel, Mujiono, tak dapat menjelaskan lebih lanjut terkait kasus dugaan penganiayaan Diplomat Nigeria tersebut. (ibl)