IPOL.ID – Penangkapan Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin sangat disesalkan. Pasalnya, keduanya ditangkap karena terlibat dugaan jual-beli jabatan kepala desa di lingkungan Kabupaten Probolinggo.
“Sebenarnya kalau kita mau jujur, praktik-praktik seperti ini ada di hampir semua daerah. Terlalu receh kalau KPK mengurusi perkara semacam ini. Lebih baik Polri dan Kejaksaan saja,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah, Selasa (31/8).
Sebagai lembaga yang luar biasa (superpower), KPK harusnya menggunakan wewenangnya untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang sistematis masif dan terstruktur.
“Seperti anggaran-anggaran siluman, mark up anggaran, bahkan praktik-praktik kebijakan moneter yang menguntungkan segelintir pihak,” tutur Akbar.
Ia pun meminta lembaga antirasuah tidak sekadar menjadi hiburan masyarakat semata, terlebih dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka korupsi.