IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari serangkaian penggeledahan selama empat hari berturut-turut di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan barang bukti yang diamankan berupa dokumen penganggaran maupun proyek. KPK juga mengamankan Jeep Rubicon, BMW hingga 24 sepeda dari rumah pribadi tersangka Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM).
“Selain itu, dari rumah saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak, di antaranya sejumlah jam tangan mewah, 24 sepeda, serta dua mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW,” ujar Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Penggeledahan itu dilakukan selama empat hari berturut-turut terhitung sejak Selasa (11/11/2025) hingga Jumat (14/11/2025). Upaya paksa itu berkaitan dengan kasus suap pengurusan jabatan dan proyek serta gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG).
“Tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya di dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi saudara SUG, rumah Saudara YUM, rumah saudara SUC, dan sejumlah lokasi lainnya,” ujar Budi.
