Budi mengatakan penyidik akan mempelajari dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang diamankan tersebut. Dia mengatakan penyitaan aset dilakukan untuk proses pembuktian perkara ini.
“Selanjutnya penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan bbe yang disita untuk mendukung proses penyidikan ini. Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery,” ujarnya. (Yudha Krastawan)
