Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan dengan Sajam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan dengan Sajam
HeadlineKriminal

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan dengan Sajam

Timur
Timur Published 24 Aug 2021, 08:30
Share
3 Min Read
borgol
Ilustrasi
SHARE

Usai menganiaya korban, para pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dibantu teman-temannya langsung dibawa ke RS Pakuhaji. Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Mauk.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AR berperan mengejar dan mengarahkan senjata tajam jenis celurit ke bagian punggung korban hingga membuat korban terjatuh. Setelah korban terjatuh, tersangka RHG, memukul dengan menggunakan stik golf.

“Dan tersangka FF menyabet korban menggunakan senjata tajam parang ke punggung korban,” tutur Wahyu.

Dari peristiwa itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, sebilah celurit, dan tiga unit telepon genggam. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga

Ilustrasi anak meninggal. Foto iStock
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
Gasak HP Saat Korban Tidur, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polsek Kebayoran Lama
Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, PERMAHI Nilai Ujian Serius Penegakan Hukum

“Para tersangka dalam proses pemeriksaan didampingi orang tua masing-masing dan juga pendampingan dari pihak Badan Pemasyarakatan,” tandas Wahyu.

(Mul)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: golok, Kriminal, narapidana, penganiayaan, sajam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pelajar sma 1 169 Hore, Turun Jadi PPKM Level 3, Jakarta Kaji Sekolah Tatap Muka
Next Article Tito Karnavian PPKM Lanjut Terus, Mendagri Terbitkan Tiga Aturan

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?