Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presdir Rimo International Lestari Jadi Tersangka Baru Korupsi Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Presdir Rimo International Lestari Jadi Tersangka Baru Korupsi Asabri
HeadlineJabodetabek

Presdir Rimo International Lestari Jadi Tersangka Baru Korupsi Asabri

Pak We
Pak We Published 26 Aug 2021, 20:21
Share
2 Min Read
Teddy Tjokrosaputro
Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk, Teddy Tjokrosaputro saat hendak ditahan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (26/8). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru terkait perkara pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri tahun 2012-2019. Tersangka ialah Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk, Teddy Tjokrosaputro.

“TT (Teddy Tjokrosaputro) diduga telah turut serta melakukan perbuatan bersama-sama terdakwa Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019,” kata Kapuspenkum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (26/8).

Teddy ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/08/2021 tanggal 26 Agustus 2021.

Selain itu, Teddy juga ditetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No.Print-14/F.2/Fd.2/08/2021 tanggal 26 Agustus 2021.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Untuk kepentingan penyidikan, Teddy kini telah dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. “Sebelum dilakukan penahanan, tersangka TT (Teddy Tjokrosaputro) telah diperiksa kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif Covid-19,” terang Leonard.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, jiwasraya, Kejagung, korupsi asabri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pelajar Pelajar di Jakarta Utara Terima Bantuan Paket Kuota Internet
Next Article gempa tojo una-una Pascagempa 5,8 Magnitudo, Puluhan Rumah Warga Tojo Una-Una Sulawesi Tengah Rusak 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?