Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Proyek Bakar Sampah Dikebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Enggak Becus Kelola Sampah?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Proyek Bakar Sampah Dikebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Enggak Becus Kelola Sampah?
News

Proyek Bakar Sampah Dikebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Enggak Becus Kelola Sampah?

Iqbal
Iqbal Published 27 Aug 2021, 14:26
Share
3 Min Read
sampah tebet
Sejumlah aktivis Walhi DKI Jakarta melakukan aksi protes di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/8). Menyikapi terus dikebutnya pembangunan insinerator di sekitar kawasan Taman Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Ist
SHARE

Sebenarnya Pemprov DKI telah memiliki aturan pengelolaan sampah berbasis rukun warga (RW), yakni Peraturan Gubernur No 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun. Warga Walhi DKI Jakarta mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Pergub tersebut.

“Peraturan ini akan menjadi sia-sia karena pada skala kecamatan dilakukan dengan teknologi bakar-bakaran sampah (insinerator). Pada tingkat tapak sudah baik pengaturannya, mengapa pada tingkatan selanjutnya malah menjadi buruk. Ini semakin menunjukkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Jakarta tidak memahami regulasi yang menjadi tanggung jawabnya, dan tidak mampu menjalankan pengelolaan sampah. Jadi memilih jalan pintas,” kritik Rehwinda pada wartawan.

Menurut dia, Pemprov DKI kembali mengulang masalah-masalah laten yang mereka sendiri ciptakan, kumpul-angkut-buang dan kumpul-angkut-bakar. Kumpul angkut buang adalah cara buruk Pemprov mengelola sampah Jakarta, dan proses ini tidak menghargai usaha warga yang sudah berjalan melakukan pemilahan di tingkatan rumah tangga.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pengelolaan sampah, teknologi insinerator sampah, walhi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ISIS K ISIS Khorasan Bertanggung Jawab atas Serangan Bom Bunuh Diri di Bandara Kabul
Next Article latihan bali united di gbk ndz1fhsx6qiw194v136unv753 Laga Pembuka Liga 1, Bali United Lebih Dijagokan Kontra Persik Kediri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?