Lebih lanjut, Menteri Basuki menyampaikan, program penyediaan perumahan seperti Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) harus fokus pada suatu kawasan program pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting di bawah komando Kemenko PMK agar penyalurannya lebih akuntabel.
Selanjutnya dukungan yang tidak kalah penting adalah program penyediaan air bersih dan sanitasi seperti Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).
“Sekali lagi saya mengingatkan untuk menjadi perhatian kita bahwa masih ada lagi masyarakat yang harus dilayani penyediaan perumahan melalui APBN. Ini berbeda dengan mereka yang mendapat dukungan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah),” kata Menteri Basuki.
Menurut Menteri Basuki, selain untuk mendukung program nasional dalam pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting, dukungan penyediaan perumahan layak huni yang dilengkapi fasilitas air bersih dan sanitasi juga diharapkan dapat menjadi ruang isoman yang memadai bagi pasien Covid-19.
