IPOL.ID – Pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black absen dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/5/2026). Heri diketahui merupakan saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Dalam perkara Bea Cukai, sedianya penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi saudara HS, namun yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menjelaskan penyidik sampai kini belum menerima konfirmasi atas ketidakhadiran Heri Black.
“Penyidik akan mempertimbangkan untuk langkah berikutnya, apakah akan dilakukan penjadwalan ulang, dikoordinasikan, atau kemudian akan diterbitkan surat panggilan kedua. Nanti kita tunggu perkembangannya,” katanya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.
