IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut adanya dugaan keterlibatan pihak swasta dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim non aktif, H Edison.
Hal tersebut didalami lewat pemeriksaan Harijanto Langgeng selaku Direktur PT HIT Internasional dan Daniel Braindnata S selaku Komisaris PT Milenium Solusi Abadi (MSA).
“Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Selasa (23/6/2026), di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 7-8 Juni 2026. Salah satu pihak yang diamankan ialah Bupati Muara Enim, H Edison.
Sedangkan lima orang berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Satu di antaranya ialah bupati. Lima orang lainnya lagi merupakan pihak swasta.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang sebesar Rp2 miliar yang diduga diperoleh dari penggeledahan di Jakarta dan Sumatera Selatan.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. (Yudha Krastawan)

