“Pembangunan pelindungan kawasan suci Pura Agung Besakih merupakan implementasi program dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yaitu melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru,” kata I Wayan Koster.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur I Wayan Koster menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memperlihatkan komitmen tinggi dalam mendukung infrastruktur di Bali, khususnya di Pura Besakih yang kondisinya sekarang kurang tertata.
Menurut I Wayan Koster, Pura Besakih merupakan pusat peribadatan terbesar di Bali sekaligus tujuan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, khususnya pada waktu-waktu tertentu hari besar kegiataan keagamaan umat Hindu. Dengan banyaknya kunjungan wisatawan tersebut kerap berdampak pada keberlangsungan kegiatan ritual keagamaan, sehingga mengurangi kekhidmatan dan kenyamanan umat saat melakukan kegiataan spiritual.

Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem terletak sejauh kurang lebih 52 km dari kota Denpasar dan dapat ditempuh melalui jalur darat selama 1,5 jam. Kawasan suci ini terdiri dari 117 pura yang sering digunakan untuk kegiatan ritual pada waktu-waktu tertentu, seperti Upacara Tawur Labuh Gentuh dan Mrebu Gumi di Pura Agung Besakih pada Maret 2022.
