IPOL.ID – Rencana penyelenggaraan Formula E hingga kini belum menemui titik terang. Karena hingga saat ini saja dalam penyelenggaraannya masih menemui kebuntuan. Sebab, masih dipermasalahkan, menimbulkan kontroversi, meski sudah melalui tahap kajian.
“Interpelasi memang hak semua anggota dewan (DPRD DKI). Bisa digunakan kapan saja. Namun menginterpelasi Pemprov DKI Jakarta soal Formula E, saya pikir kurang tepat,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, pada indoposonline.id (IPOL.ID), Rabu (18/8/2021) siang.
Kalau ditarik ke belakang, lanjut Zita, tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang. Dimulai dari kajian Konsultan, hingga persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
Oleh karena itu, rasanya kurang elok kalau rencana penyelenggaraan Formula E sudah disepakati bersama, kemudian juga dipermasalahkan.
Sejauh ini, DKI Jakarta lah yang penanganan Covidnya paling baik. Vaksinisasinya melebihi target Presiden RI. Bahkan di tengah sulitnya ekonomi, DKI Jakarta masih mampu memberi bantuan ke warga yang terdampak Covid-19.
Sehingga tidak bisa dikatakan kalau Formula E membebani APBD, mengganggu penanganan Covid-19. “Sebab saya yakin Pak Anies sudah memperkirakan semuanya,” tutur Zita Anjani.
“Saya pribadi berharap dan mengajak, dari pada kita sibuk menginterpelasi Pak Anies, lebih baik kita bersatu, bahu membahu membantu penanganan Covid-19 di Jakarta semampu dan sebisa kita,” tukas dia.
Rencananya Formula E yang sedianya digelar Juni tahun 2020 itu diundur akibat pandemi Covid-19 yang melanda Ibu Kota pada Maret tahun lalu. Penyelenggaraan Formula E juga kerap dikritik sejumlah pihak lantaran dianggap menghamburkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta memberikan catatan terhadap penyelenggaraan balap mobil Formula E dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta tahun 2019 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 19 Juni 2020. Dalam laporan ditemukan beberapa masalah dalam penyelenggaraan balap mobil listrik itu.
Sebelumnya juga diberitakan, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro menyatakan pemerintah masih mengupayakan penyelenggaraan balap mobil Formula E pada tahun 2022. Direktur Operasional PT Jakpro Taufiqurrahman mengatakan pemerintah masih belum mendapatkan kepastian jadwal resmi dari Formula E Organization terkait penyelenggaraan jet darat tenaga listrik itu.
“Sebenarnya masih pembahasan FEO dan IMI (Ikatan Motor Indonesia). Memang sedang diupayakan agar bisa diselenggarakan tahun depan. Tapi sebenarnya belum ditentukan jadwalnya,” kata Taufiqurrahman pada wartawan, Sabtu (20/3/2020).
Dia menyampaikan, penyelenggaraan balap mobil listrik itu awalnya dijadwalkan pada Juni tahun lalu. Namun, kondisi Pandemi Covid membuat Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menunda penyelenggaraan. (ibl)