IPOL.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Agustinus Sirait menyatakan sikap keras dan tegas menentang segala bentuk pernyataan kelembagaan yang diduga mencederai keadilan para korban kekerasan seksual anak.
Hal tersebut merespons adanya polemik yang berkembang di media sosial (medsos) dan televisi nasional belakangan ini.
Komnas Perlindungan Anak pusat menerima suara dari perwakilan Komnas Perlindungan Anak Se-Nusantara yang menyuarakan kepada Presiden Prabowo Subianto, agar ketua Komnas Perempuan dicopot apabila institusi tersebut hanya dijadikan tameng pembela hak-hak predator seksual berkedok pendidik.
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait pun dengan lantang menyatakan kekecewaan mendalam atas statemen Komnas Perempuan.
Pertama, kata dia, soal darurat kekerasan seksual di lembaga pendidikan, dalam hal ini korban membutuhkan pembelaan dan rehabilitasi, bukan pelaku.
“Di tengah situasi nasional, hampir setiap hari tabir pelecehan seksual di pondok pesantren (ponpes) terungkap, masih banyak anak-anak korban mengalami trauma berat dan belum berani speak up. Sebuah komisi nasional harusnya menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ini justru mengeluarkan pernyataan bias dan terkesan membela hak pelaku? Ini adalah tindakan mati empati dan mencederai hati nurani bangsa!” tegas Agustinus dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
