Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Curhat ke Kejagung, Komnas Perempuan Cemas Kekerasan Seksual Semakin Marak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Curhat ke Kejagung, Komnas Perempuan Cemas Kekerasan Seksual Semakin Marak
Hukum

Curhat ke Kejagung, Komnas Perempuan Cemas Kekerasan Seksual Semakin Marak

Timur
Timur Published 01 Dec 2023, 05:30
Share
2 Min Read
Audiensi antara Pusat Penerangan Hukum dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dalam rangka silaturahmi dan membahas perkara pidana kekerasan terhadap perempuan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, Kamis (30/11). Foto: Dok Puspenkum
Audiensi antara Pusat Penerangan Hukum dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dalam rangka silaturahmi dan membahas perkara pidana kekerasan terhadap perempuan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, Kamis (30/11). Foto: Dok Puspenkum
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amirudin menyampaikan hasil pemantauan pihaknya mengenai implementasi keadilan restoratif dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan Kejaksaan RI di sembilan provinsi dan 23 kabupaten/kota.

Dari hasil pemantauan tersebut, Komnas Perempuan menemukan banyaknya kekerasan seksual yang kerap tidak disadari oleh pelaku, namun berakibat kepada dampak psikologis korban yang umumnya terjadi pada perempuan.

“Oleh karena itu, Komnas Perempuan menyampaikan tindak pidana pelecehan seksual pun menjadi suatu permasalahan yang kompleks,” ungkap Mariana saat audiensi dengan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (30/11).

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Martha Parulina Berliana menanggapi bahwa perlu adanya sinergi dan kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Komnas Perempuan terkait sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto

“Kami sepakat bahwa sosialisasi harus diberikan terus menerus agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berakibat pada kemunduran moralitas bangsa,” ujar Martha.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ham, kejaksaan agung, kekerasan seksual, Komnas Perempuan, perempuan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan KPK. Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan KPK
Next Article radja Erick Thohir Sebut Kehadiran Radja Nainggolan Bikin Liga 1 Semakin Baik

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?