IPOL.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap 98 orang perwiranya, salah satunya Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.
Mutasi Kapolda Sumatera Selatan dan 97 perwiran Polri lainnya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri (ST) No 1701/VIII/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada, Rabu tanggal 25 Agustus 2021.
Menariknya, mutasi Eko Indra Heri ini waktunya masih berdekatan dengan kasus hibah Rp 2 triliun bodong dari keluarga almarhum Akidi Tio. Akibat kasus itu, Eko Indra Heri sempat menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Propam Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan soal mutasi dan rotasi sejumlah perwira Polri termasuk Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, sebagai penyegaran di organisasi Korps Bhayangkara.
“Sudah lama menjadi Kapolda dan untuk penyegaran organisasi,” kata Argo.
Argo mengatakan mutasi terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri tidak terkait dengan hasil pemeriksaan Tim Itwasum dan Propam Polri terkait polemik hibah Rp2 triliun dari Almarhum Akidi Tio.