Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tidak Kantungi Izin, Gudang Keramik di Grogol Utara Disegel Permanen 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tidak Kantungi Izin, Gudang Keramik di Grogol Utara Disegel Permanen 
HeadlineJabodetabek

Tidak Kantungi Izin, Gudang Keramik di Grogol Utara Disegel Permanen 

Pak We
Pak We Published 31 Aug 2021, 19:08
Share
2 Min Read
penyegelan
Tidak kantungi IMB, aparat gabungan menyegel sebuah Gudang Keramik di Jalan Simprug, Blok V, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto: IST)
SHARE

IPOL.ID – Gudang keramik di Jalan Simprug, Blok V, No. 1, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, disegel permanen oleh petugas gabungan. Penyegelan dilakukan karena pembangunan gudang keramik tersebut berada di tengah pemukiman warga dan tidak mengantungi izin mendirikan bangunan (IMB). 

Kepala Sektor Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Agus Supriyono mengatakan, keberadaan bangunan gudang keramik tersebut dianggap menyalahi aturan zonasi dan fungsi.

“Makanya masalah ini sudah sampai ke wali kota atas laporan kuasa hukum dari warga yang keberatan,” kata Agus pada awak media, Selasa (31/8). 

Agus menjelaskan, pada bulan Mei 2021 lalu pihaknya sudah merekomendasikan kepada Satpol PP agar bangunan tersebut dibongkar paksa. 

Baca Juga

Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Instagram @indah_saguni_asm
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu
Satpol PP Nyaris Ditusuk Pisau Milik Pedagang Saat Tertibkan PKL di Jalan Raya Bogor
Pramono Intruksikan Satpol PP Support Petugas Damkar yang Alami Pengeroyokan dan Begal

Namun, karena memasuki masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), rencana pembongkaran oleh Satpol PP tidak jadi dilaksanakan. “Saat PPKM justru dimanfaatkan pemilik untuk meneruskan pembangunan gudang tanpa IMB ini,” ungkapnya. 

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: izin mendirikan bangunan, Satpol PP, Satpol PP Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jordan henderson Girang Banget, Jordan Henderson Perpanjang Kontrak di Liverpool hingga 2025
Next Article anies baswedan Soal Spanduk ‘Anies Baswedan for President 2024’, Riza: Kami sedang Fokus Tangani Pandemi

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?