“Itu makanya kita segel permanen dengan menggembok pintu pagar akses keluar masuk gudang itu,” tambah Agus.
Agus menyebut, saat melakukan penyegelan permanen dengan menggembok pintu gudang, pihaknya melibatkan Satpol PP dan TNI-Polri.
Sebelum pintu pagar digembok dengan rantai, petugas lebih dahulu mengeluarkan para pekerja dan barang-barang dari dalam gudang tersebut. “Sehingga jika ada upaya pengrusakan gembok dan segel di kemudian hari, urusannya pidana,” tegas Agus.
Agus menambahkan, warga juga keberatan karena merasa terganggu dengan suara bising saat pelaksanaan pembangunan itu. “Warga resah dan protes karena di sini merupakan kawasan perumahan, bukan untuk gudang,” tutup Agus. (ibl)
