Pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan dimulai sejak Desember 2019 sesuai kontrak senilai Rp97,37miliar dengan kontraktor pelaksana PT Seneca Indonesia dan konsultan pengawas PT Seecons (KSO), PT Indec Internusa, dan PT Sinergi Teknik Utama.
“Karena Pandemi COVID-19, proyek ini termasuk yang terdampak refocussing dan ada kendala lahan sehingga mundur hingga akhir November 2021,” ujar Wilan.
Turut hadir dalam tinjauan tersebut Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan. Endra S. Atmawidjaja, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat Kementerian PUPR Wilan Oktavian. (*)