IPOL.ID – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yowono membenarkan pihaknya telah membantarkan Muhammad Yahya Waloni, tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, ke RS Polri, Jumat (27/8).
“Ya betul,” kata Argo singkat menjawab pertanyaan Antara terkait kabar Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri.
Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Yahya Waloni dilarikan ke rumah sakit pada Kamis (27/8) malam, sekitar pukul 22.00 WIB tiba di rumah sakit.
“Tersangka MYW dilakukan pembantaran tadi malam,” kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, status Yahya Waloni sudah ditahan, namun karena masalah kesehatan, yang bersangkutan dibantarkan ke Rumah Sakit Polri untuk menjalani perawatan.
“Yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Polri karena kondisi lemas dan saat ini dirawat di RS Polri. Tersangka MYW memiliki riwayat penyakit jantung,” ungkap Ramadhan.
Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Asep Hendra mengatakan tim dokter tengah memberikan perawat medis kepada Yahya Waloni.