Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Jaya akan Panggil Nagita Slavina CS Dugaan Penistaan Agama oleh Wanda Hara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polda Metro Jaya akan Panggil Nagita Slavina CS Dugaan Penistaan Agama oleh Wanda Hara
Hukum

Polda Metro Jaya akan Panggil Nagita Slavina CS Dugaan Penistaan Agama oleh Wanda Hara

Iqbal
Iqbal Published 28 Aug 2024, 23:39
Share
2 Min Read
Nagita Slavina bersama cs akan dipanggil polisi terkait kajian Ustaz Hanan Attaki. Foto: IG, @mygigsmedia (tangkap layar)
Nagita Slavina bersama cs akan dipanggil polisi terkait kajian Ustaz Hanan Attaki. Foto: IG, @mygigsmedia (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Artis Nagita Slavina kembali menjadi sorotan setelah kasus yang melibatkan Wanda Harra menarik perhatian di media sosial, saat ini polisi mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia menyebut bahwa Nagita bersama cs akan dimintai keterangan terkait kehadiran mereka serta Wanda Hara dalam kajian Ustaz Hanan Attaki.

“Iya yang terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan jadi saksi itu orang yang melihat, mendengar, mengalami peristiwa yang sedang didalami oleh polisi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (28/8/2024).

Sejumlah rekan Nagita yang akan dipanggil untuk memberikan kesaksian diantaranya, Syahnaz Sadiqah, dan Shandy Purnamasari. Bahkan pihak EO dan pengisi materi kajian Ustaz Hanan Attaki juga akan dimintai keterangan pada Kamis besok.

Baca Juga

Sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan telah disita oleh polisi. Foto: Bidang Humas Polda Metro Jaya
Tangkap 173 Tersangka Kejahatan, PMJ Akui Terbantu Laporan Masyarakat
Tim Pemburu Begal Polda Metro Gulung 20 Pelaku, 2 Ditembak
Jaga Keamanan Jakarta, Pemprov Integrasikan CCTV dengan Polda Metro Jaya

“Terlapor dijadwalkan juga tanggal 29 Agustus 2024 besok ya,” katanya.

Wanda Hara di laporkan oleh seseorang bernama Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kajian keislaman, Nagita Slavina, penistaan agama, polda metro jaya, Wanda Hara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Periksa Lima Petinggi PT JJC dan PT Jasa Marga Terkait Proyek Tol Japek
Next Article Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan PT Jasindo Angkat Bicara, Dukung Penegakan Hukum di KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?