IPOL.ID – Pemerintah daerah di tingkat kabupaten harus berani membentuk perusahan daerah (Perusda) di bidang pertanian. Agar hasil panen pertanian dapat diolah hingga produk hilirnya. Selain itu, adanya Perusda diharapkan akan mampu menyerap tenaga kerja lokal di masa pandemi.
Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Menteri Pertanian RI, Harvick Hasnul Qalbi saat melakukan Panen Raya Porang Nasional 2021 bertema “Menuju Kebangkitan Ekonomi Nasional dan Swasembada Pangan Indonesia” di Desa Jombok, Kec. Pule, Kab. Trenggalek, Jawa Timur.
Harvick mengatakan, dalam pembentukan Perusda itu, pihak Pemkab boleh bekerjasama dengan pihak swasta setempat dalam format kemitraan usaha.
Menurut wamentan RI bahwa hasil panen Porang di Trenggalek ini semakin bertambah dan membaik. Proses hilirisasinya sudah dapat dilakukan di Pabrik Porang yang baru diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada pertengahan Agustus 2021 lalu.
“Selain dapat mengolah produk pertanian hingga hilir, Perusda ini akan mampu menyerap tenaga kerja lokal di masa sulit ini,” harap Harvick pada awak media, Rabu (25/8/2021).
Pada kesempatan yang sama, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin pun menyambut baik gagasan wamentan RI tersebut. Bahkan berniat akan segera merealisasikannya agar produk Porang yang menjadi “Emas Hijau” di kabupatennya dapat diproses hingga hilir.
“Supaya petani bisa mendapat nilai tambah dari panen Porang di wilayah kami, yang saat ini bisa mencapai 250 Ribu Ton dari 4.000 hektar lahan yang sudah dipanen,” tutur dia.
Dengan rencana pembentukan Perusda di kabupatennya, Arifin juga berharap para petani Porang di Trenggalek tidak hanya diposisikan sebagai suplier oleh pengusaha swasta yang belakangan mulai gandrung melirik potensi bisnis umbi Porang.
“Kami berharap petani tidak hanya dijadikan sebagai suplier, yang hasil panennya bisa ditawar serendah-rendahnya oleh investor atau pembeli,” tegas Arifin.
Jika petani merasa dirugikan, maka petani itu bisa berpindah kepembeli atau investor lain yang dianggap bisa menguntungkan. “Sehingga saya mengarahkan agar petani Porang di sini membangun kerjasama bisnis dengan pola kemitraan yang saling menguntungkan,” jelas Arifin.
Lebih jauh, sambung Arifin, petani Porang di Trenggalek sejak booming tanaman umbi-umbian ini di Jawa Timur, sudah banyak yang berani mengajukan pinjaman atau hutang ke pihak Bank, untuk membeli bibit. Karena bisnis dari pertanian Porang ini masih menguntungkan dan beresiko rendah.
M. Nur Arifin juga berharap, pihak Perhutani di Kabupaten Trenggalek, mau meminjamkan lahan milik Perhutani seluas 100 ribu Hektar untuk dimanfaatkan petani di daerahnya, sebagai perluasan lahan pertanian Porang. Agar kapasitas produksi Porang di Trenggalek semakin berkembang serta semakin berorientasi pada ekspor, seperti yang diharapkan kepala negara. (ibl/msb)