Tentunya penjadwalan tersebut menyesuaikan dengan empat belas kuota pendaftar sesuai dengan takaran satu vial vaksinasi Moderna.
“Link pendaftaran sudah kami sampaikan kepada camat, lurah, kader, pengurus RT/RW dan lainnya. Jadi kami menunggu sampai akhir pekan nanti, jika mencukupi kuota maka kami jadwalkan Senin, (23/8) dan petugas mengkonfirmasi kepada pendaftar sehari sebelumnya,” terang dia.
Yang perlu diperhatikan, ungkap dia, calon peserta harus memiliki surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan baik negeri maupun swasta yang menyatakan belum pernah menerima vaksinasi lain seperti Sinovac dan AstraZeneca.
Surat tersebut juga disertakan alasan medis yang mengharuskan calon peserta vaksinasi mendapatkan vaksinasi jenis Moderna, bukan vaksinasi lainnya.
“Ada kasus tertentu masyarakat tidak bisa mendapatkan vaksinasi Sinovac atau AstraZeneca karena alasan medis. Jadi alasan itu harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter bukan sekadar lisan saja,” tandasnya.
Perlu diketahui, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menunjuk lima fasilitas kesehatan di Jakarta Utara yang melayani vaksinasi Moderna. Kelima fasilitas kesehatan tersebut seperti RSUD Koja, Cilincing, RSUD Pademangan, Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, dan Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (ibl)