IPOL.ID – Ke 41 jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten sudah dievakuasi ke RS Polri, Jakarta Timur untuk dilakukan identifikasi.
Hal ini dibenarkan Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Abdul Aris. “Iya, yang meninggal sudah diidentifikasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” kata Abdul Aris, Rabu (08/09).
Menurutnya, dalam proses identifikasi ini pihak Kemenkumham akan dibantu oleh kepolisian. “Jadi ini nanti akan diketahui siapa saja. Dalam satu blok khan ada daftar namanya, blok ini siapa saja, oh jenazahnya ini. Dan ini nanti akan dipastikan di Kramat Jati nanti,” jelasnya.
Sementara itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah dikerahkan untuk membantu identifikasi 41 korban meninggal dunia dalam kebakaran di Lapas kelas I Tangerang, Banten.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya membantu Polda Metro Jaya dalam mempercepat penanganan kebakaran.
“Kapolda Metro sudah ‘in charge’ di lapangan bersama Dirjen Lapas. ‘back up Labfor Polri lakukan,” terang Agus.